PENGEMBANGAN
TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Tanggung
jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social
Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun
bukan hanya) perusahaan
adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek
operasional perusahaan.
CSR berhubungan
erat dengan "pembangunan
berkelanjutan", di mana ada argumentasi bahwa suatu
perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak
semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan
konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
Contoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam,
yaitu :
·
mulai
dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan
perbaikan lingkungan
·
pemberian
beasiswa untuk anak tidak mampu
·
pemberian
dana untuk pemeliharaan fasilitas umum
·
sumbangan
untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk
masyarakat banyak
·
khususnya
masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.
Penerapan
program CSR merupakan salah satu bentuk implementasi dari konsep tata kelola
perusahaan yang baik (Good Coporate Governance). Diperlukan tata kelola
perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) agar perilaku pelaku bisnis
mempunyai arahan yang bisa dirujuk dengan mengatur hubungan seluruh kepentingan
pemangku kepentingan (stakeholders) yang dapat dipenuhi secara proporsional,
mencegah kesalahan-kesalahan signifikan dalam strategi korporasi dan memastikan
kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat diperbaiki dengan segera.
Konsep ini
mencakup berbagai kegiatan dan tujuannya adalah untuk mengembangkan masyarakat
yang sifatnya produktif dan melibatkan masyarakat didalam dan diluar perusahaan
baik secara langsung maupun tidak langsung, meski perusahaan hanya memberikan
kontribusi sosial yang kecil kepada masyarakat tetapi diharapkan mampu
mengembangkan dan membangun masyarakat dari berbagai bidang.
Sasaran kapasitas masyarakat
harus dapat dicapai melalui upaya:
·
pemberdayaan (empowerment) agar anggota
masyarakat dapat ikut dalam proses produksi atau institusi penunjang dalam
proses produksi,
·
kesataraan (equity) dengan tidak membedakan
status dan keahlian,
·
keamanan (security),
·
keberlanjutan (sustainability)
·
kerjasama (cooperation).
Kegiatan CSR
penting dalam upaya membangun citra dan reputasi perusahaan yang pada akhirnya
meningkatkan kepercayaan baik dari konsumen maupun mitra bisnis perusahaan
tersebut.
Perusahaan-perusahaan yang memiliki reputasi bagus, umumnya menikmati
enam hal :
1. Hubungan
yang baik dengan para pemuka masyarakat.
2. Hubungan
positif dengan pemerintah setempat.
3. Resiko
krisis yang lebih kecil.
4. Rasa
kebanggaan dalam organisasi dan di antara khalayak sasaran.
5. Saling
pengertian antara khalayak sasaran, baik internal maupun eksternal.
6. Meningkatkan
kesetiaan para staf perusahaan (Anggoro, 2002).
Tujuh subjek inti tanggung jawab sosial menurut ISO 26000
Bab
enam ISO 26000 menjelaskan subjek inti dan isu yang terkait dengan tanggung
jawab sosial. Tiap subjek mengandung informasi mengenai lingkup, kaitan dengan
tanggung sosial, prinsip dan pertimbangan terkait, serta kegiatan dan harapan
untuk subjek tersebut. Berikut ketujuh subjek inti yang dibahas di dalam ISO
26000:
- Tata kelola organisasi (organizational governance): sistem pengambilan dan penerapan keputusan perusahaan dalam rangka pencapaian tujuannya.
- Hak asasi manusia (human rights): hak dasar yang berhak dimiliki semua orang sebagai manusia, yang antara lain mencakup hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
- Praktik ketenagakerjaan (labour practices): segala kebijakan dan praktik yang terkait dengan pekerjaan yang dilakukan di dalam atau atas nama perusahaan.
- Lingkungan (the environment): dampak keputusan dan kegiatan perusahaan terhadap lingkungan.
- Prosedur operasi yang wajar (fair operating procedures): perilaku etis organisasi saat berhubungan dengan organisasi dan individu lain.
- Isu konsumen (consumer issues): tanggung jawab perusahaan penyedia barang/jasa terhadap konsumen dan pelanggannya.
- Pelibatan dan pengembangan masyarakat (community involvement and development): hubungan organisasi dengan masyarakat di sekitar wilayah operasinya.
Pada tanggal 4
April 2012, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan peraturan pemerintah (PP)
nomor 47/2012 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) perseroan
terbatas yang merupakan pelaksanaan pasal 74 UU 40/2007 tentang perseroan terbatas. PP ini
menyebutkan bahwa TJSL merupakan kewajiban bagi perusahaan yang menjalankan
kegiatan usahanya di bidang sumber daya alam (SDA) atau di bidang yang
berkaitan dengan SDA, misalnya perusahaan pertambangan atau perkebunan.
Kewajiban itu dituangkan dalam rencana kerja tahunan perusahaan yang memuat rencana
kegiatan dan anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan TJSL serta dilaporkan
dalam laporan tahunan perusahaan. Perusahaan yang memiliki kewajiban TJSL akan
dikenakan sanksi bila tidak melaksanakan kewajibannya, tetapi, sebaliknya,
dapat diberikan penghargaan oleh instansi yang berwenang bila telah berperan
dan melaksanakan TJSL.
Menurut John
Elkington dalam bukunya Cannibals with Forks: the Triple Bottom Line
of 21st Century Business (1997) telah mencetuskan TRIPILAR, yaitu :
1. Sosial
( People )
2. Lingkungan
( Planet )
3. Ekonomi
( Profit )
Tripilar ini digunakan untuk
mengukur kinerja perusahaan secara utuh. Konsep tripilar ini sejalan dengan
konsep balanced scorecard dari Kaplan & Norton (1992)
dan kerap digunakan dalam kampanye tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Contohnya PT XL Axiata Tbk. ('XL') :
Dengan semangat dan optimisme
masyarakat Indonesia XL menginspirasikan untuk berperan aktif dalam membangun
bangsa yang tanguh. XL percaya bahwa Indonesia kaya dan memiliki potensi besar
dalam aset sumber daya alam dan sumber daya manusia. XL berpartisipasi dan
memberikan kontribusi langsung dalam pembangunan masyarakat Indonesia. Sebagai
bentuk tanggung jawab sosial perusahaan ( Corporate Social Responsibility / CSR
). XL meluncurkan Program Indonesia Berprestasi yang dirancang secara khusus
sebagai program CSR yang besar dan menyeluruh. XL memiliki fokus untuk ikut
memberikan kontribusi terhadap 4 pilar bangsa, yaitu:
1. Ekonomi
Pemberdayaan ekonomi merupakan salah satu pilar penting yang menjadi target pembangunan Indonesia. Melalui pemberdayaan ekonomi diharapkan masyarakat dapat memperoleh berbagai pengetahuan yang dapat digunakan untuk memahami dan memanfaatkan potensi yang dimiliki yang pada akhirnaya dapat mendorong kemandirian secara ekonomi.
2. Sosial Kemasyarakatan
Menjadi bangsa yang makmur dan tangguh adalah tujuan pembangunan Indonesia., dan sebagai bangsa yang kaya akan sumber daya alam dan manusia, XL sangat berpotensi untuk dapat maju dan bersaing dengan bangsa lainnya. Ditahun 2010, XL telah menjalankan berbagai aktivitas sebagai berikut:
· Pendidikan
a) Komputer untuk Sekolah (KuS)
b) Taman Pintar
c) Beasiswa Khazanah
d) Internet Sehat
e) Perpustakaan Keliling
· Indonesia Berprestasi Award
· Aktivitas Penanggulangan Bencana dan Donasi
3. Seni dan Budaya
XL memandang masyarakat secara menyeluruh, sehingga XL juga merasa penting untuk berkontribusi secara nyata dalam bidang Seni dan Budaya yang diharapkan dapat mendorong rasa nasionalisme bangsa. Program – program yang dilakukan adalah sebagai berikut:
·
XL
meluncurkan “soempah Pemoeda 2.0: semangat persatuan di era digital”. Untuk
informasi lebih lanjut mengenai ajang ini, silahkan kunjungi www.soempahpemoeda.org.
·
Untuk
memberikan apresiasi kepada perempuan Indonesia, XL meluncurkan “Kartini
Digital”. Melalui Kartini Digital diharapkan perempuan Indonesia semakin kretif
dalam memanfaatkan media digital dalam rangka memberikan kontribusi yang berarti
terhadap lingkungan dan masyarakat. Untuk informasi lebih lanjut mengenai ajang
ini, silahkan kunjungi www.xlcsr.com/kartinidigital
·
XL
bekerjasama dengan detik.com menggelar program Aku cinta Indonesia (ACI) yang
diluncurkan pada 22 September 2010. Program ini bertujuan menyebarkan semangat
Aku Cinta Indonesia ke seluruh Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut
mengenai ajang ini, silahkan kunjungi aci.detik.com
4. Lingkungan
Beberapa inovasi yang diterapkan terkait dengan pembangunann Green BTS yang dilakukan XL adalah sebagai berikut:
· Penggunaan Charge Discharge Battery (CDC)
· BTS dengan Intillegent Ventilation system (IVS)
· Penerapan Green BTS, yaitu BTS yang mampu menghemat energi listrik hingga 50%
· Penerapan Non CFC for Air Conditioning (AC)
Sumber :
http://www.xl.co.id/about-us/language/id-id/xlataglance/corporatesocialresponsibility
http://iknow.apb-group.com/kategori/tanggung-jawab-sosial/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar