Senin, 08 Oktober 2012

Pengembangan Tanggung Jawab Sosial


PENGEMBANGAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN

Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
Contoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, yaitu :
·         mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan
·         pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu
·         pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum
·         sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak
·         khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.
Penerapan program CSR merupakan salah satu bentuk implementasi dari konsep tata kelola perusahaan yang baik (Good Coporate Governance). Diperlukan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) agar perilaku pelaku bisnis mempunyai arahan yang bisa dirujuk dengan mengatur hubungan seluruh kepentingan pemangku kepentingan (stakeholders) yang dapat dipenuhi secara proporsional, mencegah kesalahan-kesalahan signifikan dalam strategi korporasi dan memastikan kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat diperbaiki dengan segera.
Konsep ini mencakup berbagai kegiatan dan tujuannya adalah untuk mengembangkan masyarakat yang sifatnya produktif dan melibatkan masyarakat didalam dan diluar perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung, meski perusahaan hanya memberikan kontribusi sosial yang kecil kepada masyarakat tetapi diharapkan mampu mengembangkan dan membangun masyarakat dari berbagai bidang.
Sasaran kapasitas masyarakat harus dapat dicapai melalui upaya:
·         pemberdayaan (empowerment) agar anggota masyarakat dapat ikut dalam proses produksi atau institusi penunjang dalam proses produksi,
·         kesataraan (equity) dengan tidak membedakan status dan keahlian,
·         keamanan (security),
·         keberlanjutan (sustainability)
·         kerjasama (cooperation).
Kegiatan CSR penting dalam upaya membangun citra dan reputasi perusahaan yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan baik dari konsumen maupun mitra bisnis perusahaan tersebut.

Perusahaan-perusahaan yang memiliki reputasi bagus, umumnya menikmati enam hal :
1.      Hubungan yang baik dengan para pemuka masyarakat.
2.      Hubungan positif dengan pemerintah setempat.
3.      Resiko krisis yang lebih kecil.
4.      Rasa kebanggaan dalam organisasi dan di antara khalayak sasaran.
5.      Saling pengertian antara khalayak sasaran, baik internal maupun eksternal.
6.      Meningkatkan kesetiaan para staf perusahaan (Anggoro, 2002). 

Tujuh subjek inti tanggung jawab sosial menurut ISO 26000

Bab enam ISO 26000 menjelaskan subjek inti dan isu yang terkait dengan tanggung jawab sosial. Tiap subjek mengandung informasi mengenai lingkup, kaitan dengan tanggung sosial, prinsip dan pertimbangan terkait, serta kegiatan dan harapan untuk subjek tersebut. Berikut ketujuh subjek inti yang dibahas di dalam ISO 26000: 
  1.       Tata kelola organisasi (organizational governance): sistem pengambilan dan penerapan keputusan perusahaan dalam rangka pencapaian tujuannya.
  2.       Hak asasi manusia (human rights): hak dasar yang berhak dimiliki semua orang sebagai manusia, yang antara lain mencakup hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
  3.       Praktik ketenagakerjaan (labour practices): segala kebijakan dan praktik yang terkait dengan pekerjaan yang dilakukan di dalam atau atas nama perusahaan.
  4.       Lingkungan (the environment): dampak keputusan dan kegiatan perusahaan terhadap lingkungan.
  5.       Prosedur operasi yang wajar (fair operating procedures): perilaku etis organisasi saat berhubungan dengan organisasi dan individu lain.
  6.       Isu konsumen (consumer issues): tanggung jawab perusahaan penyedia barang/jasa terhadap konsumen dan pelanggannya.
  7.       Pelibatan dan pengembangan masyarakat (community involvement and development): hubungan organisasi dengan masyarakat di sekitar wilayah operasinya.
Pada tanggal 4 April 2012, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan peraturan pemerintah (PP) nomor 47/2012 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) perseroan terbatas yang merupakan pelaksanaan pasal 74 UU 40/2007 tentang perseroan terbatas. PP ini menyebutkan bahwa TJSL merupakan kewajiban bagi perusahaan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang sumber daya alam (SDA) atau di bidang yang berkaitan dengan SDA, misalnya perusahaan pertambangan atau perkebunan. Kewajiban itu dituangkan dalam rencana kerja tahunan perusahaan yang memuat rencana kegiatan dan anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan TJSL serta dilaporkan dalam laporan tahunan perusahaan. Perusahaan yang memiliki kewajiban TJSL akan dikenakan sanksi bila tidak melaksanakan kewajibannya, tetapi, sebaliknya, dapat diberikan penghargaan oleh instansi yang berwenang bila telah berperan dan melaksanakan TJSL.
Menurut John Elkington dalam bukunya Cannibals with Forks: the Triple Bottom Line of 21st Century Business (1997) telah mencetuskan TRIPILAR, yaitu :
1.      Sosial ( People )
2.      Lingkungan ( Planet )
3.      Ekonomi ( Profit )
Tripilar ini digunakan untuk mengukur kinerja perusahaan secara utuh. Konsep tripilar ini sejalan dengan konsep balanced scorecard dari Kaplan & Norton (1992) dan kerap digunakan dalam kampanye tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Contohnya PT XL Axiata Tbk. ('XL') :
Dengan semangat dan optimisme masyarakat Indonesia XL menginspirasikan untuk berperan aktif dalam membangun bangsa yang tanguh. XL percaya bahwa Indonesia kaya dan memiliki potensi besar dalam aset sumber daya alam dan sumber daya manusia. XL berpartisipasi dan memberikan kontribusi langsung dalam pembangunan masyarakat Indonesia. Sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan ( Corporate Social Responsibility / CSR ). XL meluncurkan Program Indonesia Berprestasi yang dirancang secara khusus sebagai program CSR yang besar dan menyeluruh. XL memiliki fokus untuk ikut memberikan kontribusi terhadap 4 pilar bangsa, yaitu:

1.      Ekonomi

Pemberdayaan ekonomi merupakan salah satu pilar penting yang menjadi target pembangunan Indonesia. Melalui pemberdayaan ekonomi diharapkan masyarakat dapat memperoleh berbagai pengetahuan yang dapat digunakan untuk memahami dan memanfaatkan potensi yang dimiliki yang pada akhirnaya dapat mendorong kemandirian secara ekonomi.

2.      Sosial Kemasyarakatan

Menjadi bangsa yang makmur dan tangguh adalah tujuan pembangunan Indonesia., dan sebagai bangsa yang kaya akan sumber daya alam dan manusia, XL sangat berpotensi untuk dapat maju dan bersaing dengan bangsa lainnya. Ditahun 2010, XL telah menjalankan berbagai aktivitas sebagai berikut:

·         Pendidikan

a)            Komputer untuk Sekolah (KuS)

b)            Taman Pintar

c)            Beasiswa Khazanah

d)           Internet Sehat

e)            Perpustakaan Keliling

·         Indonesia Berprestasi Award

·         Aktivitas Penanggulangan Bencana dan Donasi

3.      Seni dan Budaya

XL memandang masyarakat secara menyeluruh, sehingga XL juga merasa penting untuk berkontribusi secara nyata dalam bidang Seni dan Budaya yang diharapkan dapat mendorong rasa nasionalisme bangsa. Program – program yang dilakukan adalah sebagai berikut:

·         XL meluncurkan “soempah Pemoeda 2.0: semangat persatuan di era digital”. Untuk informasi lebih lanjut mengenai ajang ini, silahkan kunjungi www.soempahpemoeda.org.
·         Untuk memberikan apresiasi kepada perempuan Indonesia, XL meluncurkan “Kartini Digital”. Melalui Kartini Digital diharapkan perempuan Indonesia semakin kretif dalam memanfaatkan media digital dalam rangka memberikan kontribusi yang berarti terhadap lingkungan dan masyarakat. Untuk informasi lebih lanjut mengenai ajang ini, silahkan kunjungi www.xlcsr.com/kartinidigital
·         XL bekerjasama dengan detik.com menggelar program Aku cinta Indonesia (ACI) yang diluncurkan pada 22 September 2010. Program ini bertujuan menyebarkan semangat Aku Cinta Indonesia ke seluruh Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut mengenai ajang ini, silahkan kunjungi aci.detik.com

4.      Lingkungan

Beberapa inovasi yang diterapkan terkait dengan pembangunann Green BTS yang dilakukan XL adalah sebagai berikut:

·         Penggunaan Charge Discharge Battery (CDC)

·         BTS dengan Intillegent Ventilation system (IVS)

·         Penerapan Green BTS, yaitu BTS yang mampu menghemat energi listrik hingga 50%

·         Penerapan Non CFC for Air Conditioning (AC)

 

Sumber :
http://www.xl.co.id/about-us/language/id-id/xlataglance/corporatesocialresponsibility
http://iknow.apb-group.com/kategori/tanggung-jawab-sosial/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar